Rabu, 09 Mei 2012

KTI tentang supervisi sekolah


KONTRIBUSI SUPERVISI SEKOLAH
TERHADAP PROFESIONALISME GURU

     I.     Latar Belakang

Proses pendidikan secara umum diselenggarakan dalam rangka membebaskan manusia dari persoalan hidup yang melingkupinya. Sehubungan dengan hal  itu, Sekolah/Madrasah dituntut untuk dapat mengembalikan fungsi pendidikan sebagai  alat untuk membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan dan ketertindasan yang dialami oleh masyarakat [1], baik dari kebodohan maupun ketertinggalan. Pembelajaran saat ini masih banyak diwarnai oleh penyampaian arus informasi dari Sekolah/Madrasah ke siswa secara sepihak, yang akhirnya siswa terbebani banyak konsep informasi yang bersifat vertikal, tanpa diberikan keleluasaan untuk berkreasi dan mengekspresikan kemampuan  berfikir secara mandiri. Hal ini terjadi  akibat keterbatasan kompetensi yang dimiliki dan lemahnya kinerja pendidik,  sehingga sulit mengembangkan diri. Masih berkaitan dengan masalah peningkatan kinerja Sekolah/Madrasah di Sekolah/Madrasah, faktor penting yang tidak dapat diabaikan adalah motivasi, keterbukaan manajemen kepala Sekolah/Madrasah, dan pelaksanaan supervisi kepala Sekolah/Madrasah  yang  ideal dan sesuai dengan langkah kerja yang benar.
Pendidikan di Indonesia  memerlukan perhatian yang  sangat serius, baik dari lembaga pendidikan swasta maupun negeri, pemerintah, masyarakat dan seluruh “stakeholder” pendidikan. Untuk mengimplementasikan tujuan pendidikan, terlebih di era otonomi saat ini, kegiatan peningkatan kualitas pendidikan harus dilaksanakan secara terencana, terprogram dan berkesinambungan oleh seluruh lini yang terkait  dengan  pendidikan. Langkah konkrit yang harus dilakukan yaitu dengan peningkatan kinerja Sekolah/Madrasah dalam kaitannya  dengan proses belajar mengajar. Sekolah/Madrasah harus mampu menawarkan sekaligus mempraktekkan konsep pembelajaran yang menarik, sehingga mampu mengantarkan anak didik ke depan pintu kesuksesan. Kegiatan pembelajaran yang interaktif merupakan terjemahan  dan pengimplementasian dari suatu bidang ilmu.
Kualitas pendidikan merupakan kebutuhan sekaligus tuntutan yang hakiki untuk mencapai tujuan pendidikan. Soebagyo Atmodiwirio menyatakan, apabila kita perhatikan tujuan pendidikan dalam sistem pendidikan nasional (Sisdiknas), yaitu membentuk manusia Indonesia seutuhnya dalam arti tersedianya sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas mampu mempertahankan dan mengembangkan manusia Indonesia di tengah-tengah bangsa di dunia. Tanpa pendidikan yang berbobot dan berkualitas, upaya mencerdaskan bangsa dan mengembangkan sumber daya manusia seutuhnya sulit mencapai sasaran.[2] 
Muchlas Samani menyatakan, hasil belajar ditentukan antara lain oleh gabungan antara kemampuan dasar siswa dan kesungguhan dalam belajar. Kesungguhan ditentukan oleh motivasi yang  bersangkutan. Oleh karena itu sangat penting menumbuhkan motivasi belajar siswa.[3]
Supervisi bertugas melihat dengan  jelas masalah-masalah yang muncul dalam mempengaruhi situasi belajar dan menstimulir Sekolah/Madrasah ke arah usaha perbaikan. Supervisi merupakan layanan kepada Sekolah/Madrasah-Sekolah/Madrasah yang bertujuan menghasilkan perbaikan instruksional, belajar dan kurikulum. Kegiatan ini mempunyai konskuensi logis bahwa seorang Sekolah/Madrasah harus siap disupervisi setiap saat, karena tujuan supervisi telah  jelas. Jika Sekolah/Madrasah dan kepala Sekolah/Madrasah telah memahami fungsi dan peran supervisi, maka problem pendidikan seruwet apapun mudah dipecahkan. Keberhasilan Sekolah/Madrasah  dalam peningkatan kualitas pembelajaran merupakan keberhasilan  team work”/ bersama. Berdasarkan mutu yang dicapai tersebut, perlu dicari sistem penghargaan (reward) yang tepat, hukuman (punishmant) yang relevan, konsisten dan objektif terhadap kepala Sekolah/Madrasah dan Sekolah/Madrasah.[4]
  II.     Pembahasan
A.       Supervisi
1.      Pengertian Supervisi
Supervisi berasal dari bahasa Inggris Supervision yang terdiri atas dua kata, yaitu super dan vision. Kata ‘super’ berarti atas atau lebih, sedangkan ‘vision’ berarti melihat atau meninjau. Jika digabungkan mengandung pengertian melihat dengan sangat teliti pekerjaan secara keseluruhan.[5]
Supervisis pendidikan merupakan bantuan yang sengaja diberikan supervisor (kepala Sekolah/Madrasah dan pengawas Sekolah/Madrasah) kepada para guru dan staf (bawahan) untuk memperbaiki atau mengembangkan situasi belajar mengajar termasuk menstimulir, mengkoordinir, dan membimbing secara berlanjut pertumbuhan guru-guru secara lebih efektif dalam membantu tercapainya tujuan pendidikan.[6] Suharsimi Arikunto menjelaskan, kegiatan pokok supervisi adalah melakukan pembinaan kepada personil Sekolah/Madrasah pada umumnya dan khususnya Sekolah/Madrasah, agar kualitas pembelajarannya meningkat. Sebagai dampak dari   meningkatnya kualitas pembelajaran, diharapkan dapat meningkat pula prestasi belajar siswa, dan itu berarti meningkat pula kualitas lulusan Sekolah/Madrasah itu. . Suharsimi Arikunto menyatakan, Supervisi diartikan sebagai  “melihat dari atas”.[7] Dengan pengertian tersebut maka supervisi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh pengawas dan kepala Sekolah/Madrasah sebagai pejabat yang berkedudukan di atas atau lebih tinggi dari Sekolah/Madrasah untuk melihat atau mengawasi pekerjaan Sekolah/Madrasah.[8] Dengan demikian,  supervisi diartikan sebagai  penilaian atasan kepada bawahan dengan kriteria benar salah, menakutkan dan berakhir dengan pemberian sanksi. Pada saat ini  supervisi lebih ditekankan pada kegiatan pembinaan dan pengembangan orang yang disupervisi. Paradigma lama yang menempatkan supervisi sebagai pengawas yang bertugas melakukan pembinaan Sekolah/Madrasah sudah seharusnya digeser menuju fungsi problem solver dan  inovatif yang lebih mengedepankan pengembangan peningkatan proses belajar mengajar. Sebagaimana pernyataan Suharsimi Arikunto, kegiatan pokok supervisi adalah melakukan pembinaan kepada personil Sekolah/Madrasah pada umumnya dan khususnya Sekolah/Madrasah, agar kualitas pembelajarannya meningkat. Sebagai dampak dari meningkatnya kualitas pembelajaran diharapkan dapat meningkat pula prestasi belajar siswa, dan itu berarti meningkat pula kualitas lulusan Sekolah/Madrasah itu.[9]
Di abad sekarang ini,  dimana semuanya serba teknologi, akses informasi sangat cepat dan persaingan hidup semakin ketat, semua bangsa berusaha untuk meningkatkan sumber daya manusia. Hanya manusia yang mempunyai sumber daya unggul dapat bersaing dan mempertahankan diri dari dampak persaingan global yang ketat. Termasuk sumber daya pendidikan. Yang termasuk dalam sumber daya pendidikan yaitu ketenagaan, dana dan sarana dan prasarana. Guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek “guru” dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.[10]
Peningkatan mutu pendidikan dimulai dari sumber daya guru bisa dilaksanakan dengan bantuan supervisor, yaitu orang ataupun instansi yang melaksanakan kegiatan supervisi terhadap guru. Perlunya bantuan supervisi terhadap guru berakar mendalam dalam kehidupan masyarakat. Permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan dasar adalah bagaimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif, yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi di mana guru-guru merasa aman dan diterima sebagai subjek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu, supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang objektif.[11]
Supandi [12], menyatakan bahwa ada dua hal yang mendasari pentingnya supervisi dalam proses pendidikan.
a.    Perkembangan kurikulum merupakan gejala kemajuan pendidikan.
Perkembangan tersebut sering menimbulkan perubahan struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan penyesuaian yang terus-menerus dengan keadaan nyata di lapangan. Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan kreativitasnya agar daya upaya pendidikan berdasarkan kurikulum dapat terlaksana secara baik. Namun demikian, upaya tersebut tidak selamanya berjalan mulus. Banyak hal sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya informasi yang diterima, keadaan sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum, masyarakat yang tidak mau membantu, keterampilan menerapkan metode yang masih harus ditingkatkan dan bahkan proses memecahkan masalah belum terkuasai.[13] Dengan demikian, guru dan Kepala Sekolah yang melaksanakan kebijakan pendidikan di tingkat paling mendasar memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam memenuhi tuntutan pengembangan pendidikan, khususnya pengembangan kurikulum.
b.    Pengembangan personel
Pegawai atau karyawan senantiasa merupakan upaya yang terus-menerus dalam suatu organisasi, Pengembangan personal dapat dilaksanakan secara formal dan informal. Pengembangan formal menjadi tanggung jawab lembaga yang bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, loka karya dan sejenisnya. Sedangkan pengembangan informal merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dan dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya, melalui berbagai kegiatan seperti kegiatan ilmiah, percobaan suatu metode mengajar, dan lain sebagainya.[14]

Kegiatan supervisi pengajaran merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan kegiatan supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru. Hal tersebut karena proses belajar-mengajar yang dilaksakan guru merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karena kegiatan supervisi dipandang perlu untuk memperbaiki kinerja guru dalam proses pembelajaran.
Secara umum ada 2 (dua) kegiatan yang termasuk dalam kategori supevisi pengajaran, yakni:
a.    Supervsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah kepada guru-guru. Secara rutin dan terjadwal
Kepala Sekolah melaksanakan kegiatan supervisi kepada guru-guru dengan harapan agar guru mampu memperbaiki proses pembelajaran yang dilaksanakan. Dalam prosesnya, kepala sekolah memantau secara langsung ketika guru sedang mengajar. Guru mendesain kegiatan pembelajaran dalam bentuk rencana pembelajaran kemudian kepala sekolah mengamati proses pembelajaran yang dilakukan guru. Saat kegiatan supervisi berlangsung, kepala sekolah menggunakan leembar observasi yang sudah dibakukan, yakni Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). APKG terdiri atas APKG 1 (untuk menilai Rencana Pembelajaran yang dibuat guru) dan APKG 2 (untuk menilai pelaksanaan proses pembelajaran) yang dilakukan guru.[15]
b.    Supervisi yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah kepada Kepala Sekolah dan guru-guru untuk meningkatkan kinerja.
Kegiatan supervisi ini dilakukan oleh Pengawas Sekolah yang bertugas di suatu Gugus Sekolah. Gugus Sekolah adalah gabungan dari beberapa sekolah terdekat, biasanya terdiri atas 5-8 Sekolah Dasar maupun menengah, Hal-hal yang diamati pengawas sekolah ketika melakukan kegiatan supervisi untuk memantau kinerja kepala sekolah, di antaranya administrasi sekolah,administrasi guru, majemen tata kelola dan sebagainya.[16]
2.      Tujuan Supervisi
Mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik dengan meningkatkan profesi mengajar, memuat beberapa tujuan.[17] diantaranya:

a.    Membantu pendidik menganalisa dengan jelas tujuan pendidikan.
b.    Membantu guru menuju profesionalitas, dan kompetensinya.
c.    Membantu guru dalam menerapkan metode-metode pembelajaran
d.   Membantu guru dalam penyempurnaan administrasi mengajar.
e.    Membantu guru dalam evaluasi dan penilaian pembelajaran
3.      Indikator Efektifitas Supervisi
a.    Dalam pelaksanaanya supervisi harus demokratis dan kooperatif
b.    Supervisi bersifat kreatif dan konstruktif
c.    Supervisi yang scientific dan efektif
d.   Supervisi yang dilaksanakan memberikan rasa aman bagi guru
e.    Supervisi berdasarkan realitas
f.     Supervisi membuka kesempatan untuk mengadakan self evaluation

B.       Profesionalisme Guru
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan  dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.10 Guru sebagai jabatan profesional memegang peranan utama dalam proses pendidikan secara keseluruhan. Bahwa mengajar adalah membimbing aktivitas belajar murid, agar belajar menjadi efektif dan dapat mencapai hasil yang optimal maka aktivitas murid dalam belajar sangat diperlukan dan guru harus meningkatkan kesempatan belajar siswanya.
Tatty S.B. Amran, seorang profesional muda mengatakan bahwa “untuk pengembangan profesionalitas diperlukan KASAH”. Oleh karena itu didalam pembahasan masalah pengembangan profesionalitas tidak akan terlepas dari kata kunci tersebut yaitu : 11
1.    Knowledge (pengetahuan)
sesuatu yang didapat dari membaca dan pengalaman. Sedangkan ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan (analisis). Jadi pengetahuan adalah sesuatu yang bisa dibaca, di pelajari dan dialami oleh setiap orang. Namun, pengetahuan seseorang harus di uji dulu melalui penerapan di lapangan. Penerapan pengetahuan tergantung pada wawasan, kepribadian dan kepekaan seseorang dalam melihat situasi dan kondisi.  Dalam mengembangkan profesionalisme guru, menambah ilmu pengetahuan adalah hal yang mutlak. Guru harus mempelajari segala macam pengetahuan, akan tetapi juga harus mengadakan skala prioritas. Karena menunjang keprofesionalan sebagai guru, menambah ilmu pengetahuan tentang keguruan sangat perlu. Semakin banyak ilmu pengetahuan yang dipelajari semakin banyak pula wawasan yang di dapat tentang ilmu.
2.    Ability (kemampuan)
Kemampuan terdiri dua unsur yaitu yang bisa dipelajari dan  yang alamiah. Pengetahuan dan keterampilan adalah unsur kemampuan yang bisa dipelajari sedangkan yang alamiah orang menyebutnya dengan bakat. Jika hanya mengandalkan bakat saja tanpa mempelajari dan membiasakan kemampuannya maka dia tidak akan berkembang. Karena bakat hanya sekian persen saja menuju keberhasilan, dan orang yang berhasil dalam pengembangan profesionalisme itu ditunjang oleh ketekunan dalam mempelajari dan mengasah kemampuannya. Oleh karena itu potensi yang ada pada setiap pribadi khususnya seroang guru harus terus diasah. Seorang guru yang mempunyai kemampuan tinggi akan selalu memperhitungkan segala sesuatunya, yaitu seberapa besar kemampuan bisa menghasilkan prestasi profesionalisme di dapat dari unsur kemauan dan kemampuan. Kemampuan paling dasar yang diperlukan adalah kemampuan dalam mengantisipasi setiap perubahan yang terjadi. Oleh karena itu seorang guu yang profesional tentunya tidak ingin ketinggalan dalam percaturan global.
3.    Skill (keterampilan),
Keterampilan merupakan salah satu unsur kemampuan yang dapat dipelajari pada unsur penerapannya. Suatu keterampilan merupakan keahlian yang bermanfaat untuk jangka panjang. Banyak sekali keterampilan yang dibutuhkan dalam pengembangan profesionelisme, tergantung pada jenis pekerjaan masing-masing. Keterampilan mengajar merupakan pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas guru dalam pengajaran. Bagi seorang guru yang tugasnya mengajar dan peranannya di dalam kelas, keterampilan yang harus dimilikinya adalah  guru sebagai pengajar, guru sebagai pemimpin kelas, guru sebagai pembimbing, guru sebagai pengatur lingkungan, guru sebagai partisipan, guru sebagai ekspeditur, guru sebagai perencana, guru sebagai supervisor, guru sebagai motivator, guru sebagai penaya, guru sebagai pengajar, guru sebagai evaluator dan guru sebagai konselor.
4.    Attitude (sikap diri),
sikap diri seseorang terbentuk oleh suasana lingkungan yang mengitarinya. Oleh karenanya sikap diri perlu dikembangkan dengan baik. Bahwa kepribadian menyangkut keseluruhan apsek seseorang baik fisik maupun psikis dan dibawa sejak lahir maupun yang diperoleh dari pengalaman. Kepribadian bukan terjadi dengan tiba-tiba akan tetapi terbentuk melalui perjuangan hidup yang sangat panjang.  Karena kepribadian adalah dinamis maka dalam proses kehidupan yang dijalani oleh setiap manusia pun berbeda-beda. Namun karena setiap manusia itu mempunyai tujuan maka dengan usaha yang sistematis dan terencana sesuai dengan tujuan akhir pendidikan peran guru sangat menentukan sekali.
5.     Habit (kebiasaan diri), 
Kebiasaan diri adalah suatu kegiatan yang terus menerus dilakukan yang tumbuh dari dalam pikiran. Pengembangan kebiasaan diri harus dilandasi dengan kesadaran bahwa usaha tersebut memutuhkan proses yang cukup panjang. Kebiasaan positif diantaranya adalah menyapa dengan ramah, memberikan rasa simpati, menyampaikan rasa penghargaan kepada kerabat, teman sejawat atau anak didik yang berprestasi dan lain-lain. Menilai diri sendiri sangatlah sulit. Kecenderungan orang adalah menilai sesuatu secara subjektif dan bila menyangkut diri sendiri orang akan mencari pembenaran atas sikap perbuatannya.
Oleh karena itu pendidikan harus difungsikan sebagai upaya pengembangan potensi yang dimiliki oleh manusia tersebut. Dan pandangan diatas mengisyaratkan bahwa persoalan pendidikan adalah bagaimana memberikan suasana yang kondusif bagi pengembangan etos kultural manusia, sehingga dalam kehidupan riil dapat melakukan dialog dengan lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, pendidikan harus berperan dalam hal pengembangan potensi yang dikandung manusia tersebut.
Kondisi belajar mengajar yang efektif adalah adanya minat dan perhatian siswa dalam belajar. Bakat yang terdapat dalam diri seseorang merupakan suatu sifat yang relatif menetap. Dengan adanya pengembangan terhadap profesi guru diharapkan dapat membangkitkan minat anak terhadap belajar. Karena tugas guru adalah membangkitkan motivasi anak sehingga ia mau melakukan belajar. Motivasi dapat timbul dari dalam diri individu dan dapat pula timbul akibat pengaruh dari luar dirinya.
Motif adalah daya dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk melakukan sesuatu atau keadaan seseorang atau organisme yang menyebabkan kesiapannya untuk memulai serangkaian tingkah laku atau perbuatan. Dan motivasi adalah proses untuk menggiatkan motif-motif menjadi perbuatan atau tingkah laku untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan atau keadaan dan kesiapan dalam diri individu yang mendorong tingkah lakunya untuk berbuat sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu. 12
   III.     Kesimpulan

1.      Supervisi pendidikan merupakan mekanisme yang diberikan supervisor (kepala Sekolah/Madrasah dan pengawas Sekolah/Madrasah) kepada para guru dan staf (bawahan) untuk memperbaiki atau mengembangkan situasi belajar mengajar termasuk menstimulir, mengkoordinir, dan membimbing secara berlanjut pertumbuhan guru-guru secara lebih efektif dalam membantu tercapainya tujuan pendidikan.
2.      Tujuan Supervisi adalah Mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik dengan meningkatkan profesi mengajar, memuat beberapa tujuan pendidikan yang dicita-citakan sekolah/madrasah.
3.      Profesionalitas Guru memegang peranan utama dalam proses pendidikan secara keseluruhan. Bahwa mengajar adalah membimbing aktivitas belajar murid, agar belajar menjadi efektif dan dapat mencapai hasil yang optimal maka aktivitas murid dalam belajar.
4.      Profesionalitas Guru dikembangkan melalui beberapa unsure diantaranya, Pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap diri, dan kebiasaan diri.

   IV.     Penutup

Alhamdulillahi rabbil alamin dengan selesainya karya tulis ini semoga karya tulis ilmiah ini bermanfaat bagi para pembaca maupun khususnya dunia pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA

Azyumardi Azra, Demokrasi Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, Tim ICCE VIN, Jakarta, 2003
Cece Wijaya, Tabrani Rusyan, Kemampuan  Dasar  Guru  Dalam  Proses  Belajar Mengajar,  Bandung : Remaja Rosdakarya, 2000
Departemen Pendidikan Nasional, Petunjuk Pengelolaan Adminstrasi Sekolah Dasar, Jakarta: Depdiknas. 1997.
Fuad Fakhruddin, Mukti Bisri,Standar Pelayanan Minimal Madrasah Tsanawiyah, Jakarta: Departemen Agama RI, 2005
Muchlas Samani, Manajemen Sekolah, Jakarta: Depdikbud, 1999
Muhamad  Nurdin, Kiat  Menjadi  Guru  Profesional, Yogyakarta : Prismasophie, 2004
Mukti Bisri, Standar Pelayanan Minimal Madrasah Tsanawiyah, Jakarta: Depag RI, 2005
Piet A. Sahertian,  Profil Pendidik Profesional,  Yogyakarta : Andi Offest, 1999
Sahertian, Piet A. Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta. 2000
Sahertian, Piet A., Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta: Rineka Cipta, 2000
Soebagyo Atmodiwiro, Manajemen Pendidikan Indonesia, cet.I, Jakarta: Ardadizya Jaya, 2000
Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar supervisi, Jakarta: Rineka cipta, 2004
Supandi,  Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka. 1996
Usman, Moh Uzer, Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000



KONTRIBUSI SUPERVISI SEKOLAH
TERHADAP PROFESIONALISME GURU

Karya Tulis Ilmiah
Disusun Guna Memenuhi Persyaratan Kenaikan Pangkat
Dari Golongan IVa Ke Golongan IVb























Disusun Oleh:

NURYATIN, S.Ag
NIP. 19696101990021001

PENGAWAS PENDAIS WILAYAH KRAGAN




KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN REMBANG
JAWA TENGAH
TAHUN PELAJARAN 2011/2012
KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN REMBANG
Jalan Pemuda Km. 3 Telpon / Fax (0295) 691016
REMBANG 59218
 

PENGESAHAN
Nomor: ……….…./…………………/……….

Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang telah mengesahkan Karya tulis Ilmiah saudara:

Nama                    : Nuryatin, S.Ag
                NIP                         : 19696101990021001     
                Tempat                                : Pendais Wil. Kragan
                Tanggal                 : 15 September 2011
Judul                     : KONTRIBUSI SUPERVISI SEKOLAH TERHADAP
  PROFESIONALISME GURU
Dan memenuhi sebagai salah satu Persyaratan Kenaikan Pangkat/Golongan di jajaran Kementerian Agama

Rembang,15 September 2011
Mengetahui
Ketua POKJAWAS                                                            Penulis




Drs. H. Ibnu Hajar                                                             Nuryatin, S.Ag
NIP. 150190781                                                                 NIP. 19696101990021001



Disahkan Oleh
a.n. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang/
Kasi Mapenda




Drs. H. Atho’illah
NIP. 196211011991031002


[1] Azyumardi Azra, Demokrasi Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, Tim ICCE VIN, Jakarta, 2003, h.219.
[2] Soebagyo Atmodiwiro, Manajemen Pendidikan Indonesia, cet.I, Jakarta: Ardadizya Jaya, 2000, h.29
[3] Muchlas Samani, Manajemen Sekolah, Jakarta: Depdikbud, 1999, h.145
[4] Soebagyo, Op.Cit., h.201
[5] Sahertian, Piet A., Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta: Rineka Cipta, 2000, h.7
[6] Fuad Fakhruddin, Mukti Bisri,Standar Pelayanan Minimal Madrasah Tsanawiyah, Jakarta: Departemen Agama RI, 2005, h.62.
[7] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar supervisi, Jakarta: Rineka cipta, 2004, h.23
[8] Ibid.,h.24
[9] Ibid., h.24
[10] Usman, Moh Uzer, Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000, h. 68
[11] Sahertian, Piet A. Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta. 2000,h.20
[12] Supandi,  Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka. 1996, h. 252
[13] Ibid, h. 253
[14] Ibid, h. 254
[15] Departemen Pendidikan Nasional, Petunjuk Pengelolaan Adminstrasi Sekolah Dasar, Jakarta: Depdiknas. 1997.
[16] Ibid.
[17] Mukti Bisri, Standar Pelayanan Minimal Madrasah Tsanawiyah, Jakarta: Depag RI, 2005, h.63
10  Muhamad  Nurdin, Kiat  Menjadi  Guru  Profesional, (Yogyakarta : Prismasophie, 2004),  hlm 4.
11  Cece Wijaya, Tabrani Rusyan, Kemampuan  Dasar  Guru  Dalam  Proses  Belajar Mengajar,  (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2000), hlm 11
12  Piet A. Sahertian,  Profil Pendidik Profesional,  (Yogyakarta : Andi Offest, 1999), hlm. 29.